Tugas dan Fungsi PPID

  1. Keputusan Menteri Agama Nomor 1518 Tahun 2025 tentang Pengelola Informasi dan Dokumentasi pada Kementerian Agama. Keputusan ini mengatur pembentukan, kedudukan, tugas, fungsi, kewenangan, dan tanggung jawab Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) mulai dari tingkat pusat hingga satuan kerja

2. Keputusan Menteri Agama Nomor 92 Tahun 2019 tentang Pedoman Layanan Informasi Publik bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentadi Kementerian Agama dan Atasan PPID Kementerian Agama. Keputusan ini memberikan pedoman teknis mengenai penyelenggaraan layanan informasi publik di lingkungan Kementerian Agama, termasuk tugas, fugsi, dan tanggung jawab PPID dalam memberikan pelayanan infomrasi kepada Masyarakat.